Polres Karawang Polda Jabar - Anggota Piket Unit Samapta Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan Patroli Presisi Karawang Terpadu (Prekat) siang hari, Senin (03/06/2024)
Kegiatan Prekat siang hari bertujuan mencegah Tindak kriminalitas C3, Curat, Curas, Curanmor dan aksi kejahatan lainya, sasaran Patroli yang dilakukan piket unit Samapta Aiptu Nuryana bersama Aipda Kusman dan Bripka Ruswandi meliputi jalan raya, pemukiman warga, pasar Swalayan dan Obyek Vital diwilayah hukum Polsek Rengasdengklok
Dalam melaksanakan giat Patroli, anggota unit Samapta juga memberikan himbauan Kamtibmas dan Sosialisasikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kepada masyarakat di dusun Pacing Selatan Desa Dewisari Kec.Rengasdengklok
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.S.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Rengasdengklok AKP.H.Edi Karyadi.S.H mengatakan, Patroli Prekat dalam rangka mengantisipasi gukamtibmas C3, Curat, Curas, Curanmor dan kejahatan lainya
"Kegiatan Patroli Prekat yang rutin dilaksanakan anggota unit Samapta guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, dengan hadirnya anggota kepolisian ditengah masyarakat dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat , " Kata Kapolsek AKP.Edi Karyadi, Senin (03/06/2024)
Kapolsek juga menjelaskan, dalam giat patroli personil unit Samapta juga mem berikan sosialisasi himbauan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
"Pada kesempatan Patroli, anggota juga mensosialisasikan TPPO kepada warga di Dusun Pacing Selatan Desa Dewisari Kec. Rengasdengklok, ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mudah terbujuk oleh oknum Penyalur Tenaga kerja Ilegal yang menawarkan bekerja di luar negeri dengan gajih yang besar, karena ini merupakan perbuatan TPPO yang melanggar hukum, segera Laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Mapolsek terdekat apabila mengetahui adanya korban TPPO , " Ujarnya
Polres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono