Bhabinkantibmas Polsek Batujaya Tingkatkan Ops KRYD Menekankan Peredaran Miras Oplosan di Wilayah Hukum 

    Bhabinkantibmas Polsek Batujaya Tingkatkan Ops KRYD Menekankan Peredaran Miras Oplosan di Wilayah Hukum 

    Polsek Batujaya Polres Karawang - Antisipasi gangguan kamtibmas di lingkungan masyarakat, terutama dalam hal mabuk-mabukan, Polsek Batujaya Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan Ops KRYD Miras Ilegal, Senin dini hari (05/1/2024).

    Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP Wirdhanto Hadicaksono melalui Kapolsek Batujaya AKP H. Ruslani menjelaskan, razia tersebut bertujuan untuk memberantas peredaran dan penjualan Miras tanpa ijin, sekaligus meminimalisir tindak kriminalitas yang dipicu dari minuman keras.

    Karena itu, Kapolsek mengarahkan personelnya Aiptu Dadang s  beserta Brigadir Solihin mengamankan barang bukti sebanyak satu botol  Arak dari hasil Ops KRYD yang didapati dari sebuah kios jamu di wilayah hukumnya.

    "Kami berharap masyarakat bisa ikut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat, " ungkap AKP H. Ruslani.

    Menurut Kapolsek, salah satunya dengan melaporkan tempat-tempat yang di sinyalir menjual Miras, perjudian atau adanya praktik prostitusi dan aktivitas yang melanggar hukum lainnya, dalam rangka Ops Mantap Brata.

    "Hingga nantinya, tercipta situasi kamtibmas yang aman, damai dan kondusif, " pungkas Kapolsek Batujaya.

    Karawang.

    Karawang.

    Artikel Sebelumnya

    Satlantas Polres Karawang Ajak Masyarakat,...

    Artikel Berikutnya

    Sat Reskrim Polsek Rengasdengklok Melaksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Antisipasi C3 Anggota Polsek Pakisjaya Patroli Sambangi Anggota Linmas Polsek Pakisjaya Berikan Rasa Aman Warga
    Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Giat Ngawangkong Bersama Petugas Ronda, Saat Patroli
    Dapat Penghargaan BKN, Polri Dianggap Sangat Baik Dalam Manajemen SDM
    Bhabinkamtibmas Bertatap Muka Dengan Tokoh Masyarakat Berikan Himbauan Kamtibmas

    Ikuti Kami